Etika Publikasi

Tentang Jurnal

Journal of Hospitality Studies (J-Host) adalah jurnal ilmiah yang mewadahi akademisi dalam menyebarluaskan pengetahuan di bidang Pariwisata dan Perhotelan. J-Host tersedia dalam versi cetak dan daring (Open Journal System) serta diterbitkan tiga kali dalam setahun, yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.


Etika Publikasi Ilmiah

Etika publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ini, yaitu pengelola, editor, mitra bestari (reviewer), dan penulis. J-Host mengikuti pedoman berdasarkan Kode Etik Publikasi Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Perka LIPI No. 5 Tahun 2014).

Kode etik publikasi ilmiah menjunjung tinggi tiga nilai etika utama dalam publikasi, yaitu:

  1. Netralitas, yaitu bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi;

  2. Keadilan, yaitu memberikan hak kepengarangan kepada pihak yang berhak sebagai penulis;

  3. Kejujuran, yaitu bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Untuk menghindari plagiarisme, setiap naskah yang masuk wajib melalui uji plagiarisme dengan batas nilai yang telah ditentukan (dijelaskan lebih lanjut pada bagian Plagiarism Check).

Setelah membaca etika publikasi ilmiah ini, silakan mengunduh Pernyataan Etik dan Perjanjian Hak Cipta. Pernyataan etik harus ditandatangani dan diserahkan sebagai bagian dari pengajuan awal artikel. Perjanjian hak cipta harus diserahkan sebelum artikel dapat dipublikasikan. Pernyataan etik dan perjanjian hak cipta dapat dikirim melalui pos, email, atau faksimile.

Pernyataan Etika Publikasi Ilmiah (Perka LIPI No. 5 Tahun 2014)
Ketentuan Perjanjian Hak Cipta – Journal Copyright Agreement


Kode Etik Pengelola Jurnal

Pengelola jurnal adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan program publikasi, memfasilitasi kerja editor dan mitra bestari/reviewer, serta menghormati keputusan mereka terhadap artikel yang diajukan.

Tugas dan tanggung jawab pengelola jurnal adalah sebagai berikut:

  • Menentukan nama jurnal, ruang lingkup ilmiah, periodisasi penerbitan, dan akreditasi jika diperlukan.

  • Menentukan keanggotaan dewan editor.

  • Menetapkan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.

  • Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik bagi peneliti, penulis, editor, maupun mitra bestari.

  • Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

  • Meninjau kebijakan jurnal dan mengomunikasikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.

  • Membuat pedoman perilaku bagi editor dan mitra bestari.

  • Menerbitkan jurnal secara berkala.

  • Menjamin ketersediaan sumber pendanaan untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.

  • Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.

  • Menyiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.


Kode Etik Editor

Editor adalah individu atau kelompok yang mengambil keputusan terkait publikasi naskah, mengelola proses penelaahan (review), menjamin keadilan hasil review, menjaga kerahasiaan isi naskah, serta mencegah penyalahgunaan.

Tugas dan tanggung jawab editor adalah sebagai berikut:

  • Memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis.

  • Berupaya meningkatkan kualitas publikasi secara berkelanjutan.

  • Menerapkan proses yang menjamin mutu naskah yang dipublikasikan.

  • Mendorong kebebasan berpendapat secara objektif.

  • Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.

  • Memberikan koreksi, klarifikasi, penarikan artikel, dan permohonan maaf jika diperlukan.

  • Bertanggung jawab atas gaya dan format naskah, sementara isi dan seluruh pernyataan dalam naskah menjadi tanggung jawab penulis.

  • Secara aktif meminta masukan dari penulis, pembaca, mitra bestari, dan dewan editor untuk meningkatkan kualitas publikasi.

  • Mendorong evaluasi jurnal apabila terdapat temuan tertentu.

  • Mendukung upaya pengurangan kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta penulis melampirkan formulir Pernyataan Etik.

  • Mendukung edukasi kepada peneliti mengenai etika publikasi.

  • Mengevaluasi dampak kebijakan jurnal terhadap sikap penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.

  • Bersikap terbuka terhadap pandangan baru meskipun bertentangan dengan pendapat pribadi.

  • Tidak mempertahankan pendapat pribadi atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan keputusan tidak objektif.

  • Mendorong penulis untuk merevisi naskah hingga siap dipublikasikan.


Kode Etik Mitra Bestari (Reviewer)

Mitra bestari adalah pihak yang membantu editor dalam menelaah substansi karya ilmiah sesuai dengan bidang keahliannya. Mitra bestari melakukan review tertutup atau terbuka, memeriksa ketepatan sumber data dan referensi, akurasi konsep, serta objektivitas isi naskah secara netral.

Tugas dan tanggung jawab mitra bestari adalah sebagai berikut:

  • Menelaah naskah yang ditugaskan oleh editor dan menyerahkan hasil review sebagai bahan pertimbangan kelayakan publikasi.

  • Tidak melakukan penelaahan terhadap naskah yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

  • Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan koreksi, saran, rekomendasi, maupun umpan balik.

  • Mendorong penulis untuk merevisi dan memperbaiki naskah.

  • Menelaah kembali naskah yang telah direvisi sesuai standar yang ditetapkan.

  • Melakukan review secara tepat waktu sesuai standar ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).


Kode Etik Penulis

Penulis adalah individu atau kelompok yang menuangkan gagasan atau hasil penelitian dan pengembangan dalam bentuk naskah yang memenuhi kaidah ilmiah dan etika.

Tugas dan tanggung jawab penulis adalah sebagai berikut:

  • Memastikan bahwa semua pihak yang tercantum sebagai penulis memenuhi kriteria kepengarangan.

  • Bertanggung jawab secara kolektif atas isi artikel, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan detail lainnya.

  • Menyatakan sumber pendanaan dan asal sumber daya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

  • Menjelaskan keterbatasan penelitian yang diajukan.

  • Menanggapi komentar mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

  • Memberitahukan editor apabila akan menarik naskah yang telah diajukan.

  • Menyatakan bahwa karya yang diajukan adalah asli, belum pernah dipublikasikan dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang diajukan ke penerbit lain.